RSS

Arsip Bulanan: April 2011

Terong Goreng *Ala Reni

Mungkin resep ini sedikit membantu pembaca sekalian yang ingin merasakan kuliner yang agak “lain”. Yap, terong goreng adalah salah satu resep unik yang patut dicoba. Jika biasanya terong digunakan untuk masak sayur, atau dibuat sambel, maka kali ini terong ini digoreng. Nah, yuk simak resep yang iseng-iseng aku coba sendiri..

Bahan:
1. Terong ungu 250 g, cukup dicuci bersih
2. 1 butir telur
3. 100 g tepung bumbu serbaguna
4. 1 siung bawang putih
5. Garam dan merica secukupnya
6. Minyak goreng

Cara Membuat:
1. Kocok telur sewajarnya
2. Cincang bawang putih sampai lembut, masukkan ke dalam kocokan telur, lalu tambahkan garam dan merica sesuai selera.
3. Tuang tepung bumbu dalam satu mangkok terpisah.
4. Terong yang telah dicuci bersih lalu dipotong sekitar 2 cm.
5. Terong yang telah dipotong dicelupkan ke dalam adonan telur sampai semua bagiannya terkena telur (jangan direndam).
6. Setelah dicelup lalu angkat dan gulingkan ke dalam tepung bumbu sampai semua bagiannya tertutup tepung.
7. Goreng dalam minyak panas. Angkat ketika sudah kecoklatan.
8. Hidangkan dengan saus sambal.

Selamat Mencoba!

 
1 Comment

Posted by pada April 17, 2011 in kuliner

 

UPAYA PEMBERANTASAN BUTA AKSARA DI INDONESIA

Oleh: Reni Fatma Wilastinova

I. Pendahuluan dan Tinjauan Pustaka

Pengembangan Masyarakat (community development) merupakan wawasan dasar bersistem tentang asumsi perubahan sosial terancang yang tepat dalam kurun waktu tertentu. Konsep Pengembangan Masyarakat sendiri menyangkut tentang aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya, sosiologi, psikologi dan politik. Pengembangan dilaksanakan dengan tujuan agar kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok dapat menuju ke arah yang lebih baik.

Pengembangan Masyarakat (community development) sebagai salah satu model pendekatan pembangunan (bottoming up approach) merupakan upaya melibatkan peran aktif masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. Dan dalam pengembangan masyarakat hendaknya diperhatikan bahwa masyarakat punya tradisi, dan punya adat-istiadat, yang kemungkinan sebagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai modal sosial.

Pelaku atau subyek dari Pengembangan Masyarakat salah satunya adalah pemerintah. Program Pengembangan Masyarakat dari pemerintah merupakan program yang sudah terencana secara khusus sebagai indikator keberhasilan suatu program pemerintahan. Oleh karena itu, Pengembangan Masyarakat di sini adalah sesuatu hal yang telah terencana sejak awal. Salah satu program Pengembangan Masyarakat oleh pemerintah adalah pemberantasan buta aksara atau biasa disebut dengan buta huruf.

Dari sebuah surat kabar menginformasikan bahwa kondisi penduduk dunia yang 861 juta diantaranya masih mengalami buta huruf atau buta aksara. Ironisnya, 15,04 juta diantaranya berada di Indonesia. Hal ini sempat membuat sejumlah badan dunia seperti UNESCO, UNICEF, WHO, World Bank dan Human Right Watch sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Pasalnya, masalah buta huruf atau buta aksara sangat terkait dengan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan dan ketidakberdayaan masyarakat. Atas dasar inilah badan-badan internasional gencar mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pemberantasan buta aksara di dunia khususnya negara seperti Indonesia.

Melek huruf merupakan dasar pengetahuan bagi manusia. Dengan membaca manusia dapat meningkatkan kualitas dirinya, yang berujung pada tingginya intelektualitas seseorang. Terlebih saat ini manusia telah memasuki era informasi. Di mana fenomena globalisasi yang terjadi saat ini mengalami akselerasi yang begitu cepat, sebagai dampak dari penerapan Hi-tech society (masyarakat berteknologi tinggi), yang menyebabkan manusia tergiring pada pola interaksi yang sangat cepat.

Kondisi yang demikian menuntut terciptanya individu-individu yang tidak hanya mampu beradaptasi, akan tetapi juga dapat berperan penting di dalamnya. Untuk itu, kita harus sadar bahwa pemberantasan buta huruf merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini pemerintah, lembaga pendidikan, LSM, dan masyarakat harus mempunyai kemauan untuk keluar dari lingkaran buta huruf yang menyengsarakan.

Tujuan dalam pembuatan tulisan ini antara lain:
1. Mengetahui adanya buta aksara di Indonesia.
2. Mengetahui metode yang digunakan dalam upaya pemberantasan buta aksara melalui pendekatan Pengembangan Masyarakat.
3. Mengetahui upaya pemerintah dalam memberantas buta aksara yang ada di Indonesia.
4. Mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya pemberantasan buta aksara.

 

Tinjauan Pustaka

Pengembangan Masyarakat (community development) terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” dan “masyarakat”. Secara singkat, pengembangan atau pembangunan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya. Masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep, yaitu:

1. Masyarakat sebagai sebuah “tempat bersama”, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah perkotaan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.

2. Masyarakat sebagai “kepentingan bersama”, yakni kesamaan kepentingan berdasarkan kebudayaan dan identitas. Sebagai contoh, kepentingan bersama pada masyarakat etnis minoritas atau kepentingan bersama berdasarkan identifikasi kebutuhan tertentu seperti halnya pada kasus para orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus (anak cacat phisik) atau bekas para pengguna pelayanan kesehatan mental (Mayo, 1998).

Tiga fokus perhatian Pengembangan Masyarakat, yaitu masalah, populasi, dan arena. Tiga aspek tersebut dapat digunakan sebagai unit analisis bagi para Pekerja Sosial dalam mengidentifikasi dan mempelajari kebutuhan akan perubahan dan karenanya dapat dijadikan patokan dalam merumuskan solusi. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan berdasarkan ketiga unit analisis tersebut pada intinya melibatkan dua kegiatan utama, yakni mempelajari literatur dan mewawancarai populasi yang sedang terkena masalah yang mungkin cukup serius (Netting, Kettner dan Mc Murtry, 2004).

Masalah dan kebutuhan muncul dalam berbagai bentuk. Sebagian masalah berbentuk persoalan personal atau keluarga yang dapat dipecahkan dalam konteks individu atau keluarga pula. Masalah lainnya bisa memiliki spektrum yang lebih luas dan hanya dapat dipecahkan melalui perubahan sosial pada tingkat rukun tetangga, organisasi, dan komunitas. Para pemuka masyarakat, pemimpin politik dan aktivis biasanya sangat bersemangat untuk melakukan perubahan dengan berusaha secepat mungkin menghasilkan solusi-solusi yang dianggapnya paling praktis (Netting, Kettner dan Mc Murtry, 2004).

Pengembangan Masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengambangan Masyarakat seringkali diimplementasikan dalam bentuk:
1. Proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya.
2. Kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggungjawab.
(Payne, 1995).

Pengembangan Masyarakat adalah “the process of assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking collective actions.” Secara khusus Pengembangan Masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan (Twelvetrees, 1991).

Secara garis besar, perspektif Pengembangan Masyarakat dibagi ke dalam dua bingkai, yakni pendekatan “profesional” dan pendekatan “radikal”. Pendekatan profesional menunjuk pada upaya untuk meningkatkan kemandirian dan memperbaiki sistem pemberian pelayanan dalam kerangka relasi-relasi sosial. Sementara itu, berpijak pada teori struktural neo-Marxis, feminisme dan analisis anti-rasis, pendekatan radikal lebih terfokus pada upaya mengubah ketidakseimbangan relasi-relasi sosial yang ada melalui pemberdayaan kelompok-kelompok lemah, mencari sebab-sebab kelemahan mereka, serta menganalisis sumber-sumber ketertindasannya (Twelvetrees, 1991).

 

II. Analisis
Buta Huruf atau Buta Aksara di Indonesia

Berdasarkan laporan resmi dari badan sosial dunia, Indonesia mempunyai banyak masyarakat yang masih buta huruf. Pada tahun 2005, penduduk Indonesia yang masih buta huruf pada usia 10 tahun keatas sebanyak 15,04 juta orang. Dengan perincian jumlah penduduk usia 15 – 44 tahun yang buta huruf tercatat 3,.5 juta orang, sedangkan usia 45 tahun keatas yang masih buta huruf tercatat 11,07 juta. Hal ini menunjukkkan bahwa tingkat kesadaran pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Apabila hal ini tidak ditanggulangi, maka Indonesia dapat menjadi negara yang terbelakang, karena sebagian besar penduduknya tidak bisa membaca.

Upaya penanggulangan kemungkinan buta huruf dapat dilakukan sejak dini yaitu dengan sekolah. Melalui bangku sekolah, anak dapat belajar untuk membaca agar nantinya tidak menambah daftar panjang permasalahan di Indonesia melalui penambahan angka penyandang buta aksara.

Berdasarkan sebuah penelitian, orang-orang yang menyandang buta aksara lebih tertinggal dan lebih terbelakang daripada orang-orang yang pandai dan bisa membaca. Oleh karena itu, apabila masyarakat suatu bangsa makin tertinggal dari bangsa lain, maka bisa dikatakan pembangunan negara tersebut juga masih tertinggal dari negara lain.

Buta aksara yang ada di Indonesia sebenarnya telah ada sejak zaman penjajahan. Dari pihak negara penjajah memang telah disengaja agar rakyat Indonesia menjadi lebih terbelakang dan bodoh-bodoh agar nantinya tidak merugikan mereka yang menjajah. Pada masa tersebut, tidak ada sekolah untuk rakyat yang bukan keturunan “ningrat”, sehingga rakyat Indonesia yang miskin sama sekali tidak ada kesempatan untuk mengenyam pendidikan dan terjadilah buta aksara. Hal ini sama sekali tidak menguntungkan rakyat Indonesia sendiri, karena menjadikan penjajah makin lama menduduki Indonesia.

Menurut pengamat sosial kemasyarakat Universitas Sebelas Maret, Prof Dr Sodiq A Kuntoro menegaskan disamping faktor kemiskinan baik struktural dan absolut, penyebab buta aksara juga dipengaruhi oleh masih tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Menurut beliau lagi, adanya krisis multidimensional ini sangat mempengaruhi usaha pemerintah untuk mensukseskan wajib belajar 9 tahun. Setiap tahun hampir 1 juta anak terancam putus sekolah dasar dikarenakan berbagai sebab. Angka putus sekolah SD dan madrasah ibtidaiyah, dalam enam tahun terakhir rata-rata putus sekolah sebanyak 761.366 anak dari seluruh jumlah siswa SD dan MI sebanyak 25.729.254 anak di Indonesia.

Putus sekolah anak SD ini, lanjutnya menjadi penyumbang terbesar bagi bertambahnya jumlah buta aksara di Indonesia karena menurut penelitian UNESCO, jika peserta pendidikan sekolah dasar mengalami putus sekolah khususnya ketika dia masih duduk di kelas I hingga kelas III, maka dalam empat tahun tidak menggunakan baca tulis hitungnya, maka mereka akan menjadi buta aksara kembali. Belum lagi masih banyak anak Indonesia yang belum memiliki kesempatan untuk masuk sekolah karena orang tua atau keluarganya tidak mampu. Kondisi ini memaksa orang tua untuk mempekerjakan anak mereka untuk mendatangkan pemasukan tambahan bagi keluarga.

Metode yang Digunakan dalam Upaya Pemberantasan Buta Aksara Melalui Pendekatan Pengembangan Masyarakat

Pemberantasan buta aksara tidak dapat langsung dilaksanakan. Namun memerlukan waktu dan perancangan program yang tepat. Dalam Pengembangan Masyarakat, program biasanya dikembangkan untuk menyediakan pelayanan sosial yang secara langsung menyentuh klien atau sasaran perubahan. Dalam kasus pemberantasan buta aksara ini, perancangan program dapat dilaksanakan sebagai berikut:

1. Merumuskan nama program atau intervensi. Nama program bisa mengacu pada tujuan umum (goal) program yang berfungsi memberikan fokus pada rencana atau usaha perubahan, serta pedoman bagi maksud atau alasan-alasan mengapa program Pengembangan Masyarakat perlu dilakukan.
2. Menyatakan tujuan-tujuan hasil. Menjelaskan hasil-hasil yang ingin dicapai sebuah program secara terukur dalam kurun waktu tertentu dan dengan indikator atau ukuran yang ditetapkan. Misal: menetapkan kerangka waktu, mendefinisikan populasi sasaran, merumuskan hasil yang ingin dicapai, menyatakan indikator atau kriteria untuk mengukur pencapaian hasil.
3. Menyatakan tujuan-tujuan proses. Misal: menetapkan kerangka waktu bagi proses pencapaian tujuan, mendefinisikan populasi sasaran, merumuskan hasil dari proses pencapaian tujuan, menyatakan indikator atau kriteria yang dapat dijadikan dokumen
4. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Membuat format kegiatan-kegiatan untuk memudahkan pemantauan (monitoring), merumuskan kegiatan atau tugas yang harus selesai dilakukan untuk mencapai tujuan.
5. Mengembangkan rencana aksi. Merancang manajemen logistik, memilih dan melatih para partisipan.
6. Memonitor proses kegiatan. Memonitor kegiatan-kegiatan teknis, memonitor kegiatan-kegiatan interpersonal.
7. Mengevaluasi hasil intervensi. Membuat laporan-laporan evaluasi secara periodik berdasarkan hasil monitoring.

Upaya Pemerintah untuk Memberantas Buta Aksara di Indonesia

Indonesia dapat dikatakan Negara yang tergolong cepat dalam pemberantasan buta aksara. Bahkan hal ini telah diakui oleh badan-badan dunia seperti UNESCO, UNICEF, serta WHO. Hal ini menjadi sebuah prestasi tersendiri bagi pemerintah Indonesia khususnya. Oleh karena itu, setiap tahunnya pemerintah mempunyai target sendiri dalam upaya memberantas buta aksara. Pada tahun 2009 ini, pemerintah mentargetkan penurunan angka buta aksara sebanyak 5% dari tahun 2008.

Akan tetapi, pada dasarnya agak susah memang untuk dapat memberantas buta aksara secara tuntas karena buta aksara yang masih tersisa merupakan kelompok yang paling sulit diberantas. Sebab, sebagian besar dari mereka berusia di atas 44 tahun yang umumnya berasal keluarga kurang mampu, penglihatannya sudah terganggu dan kebanyakan tinggal di daerah terpencil.

Pemerintah tidak dapat hanya tinggal diam dengan keadaan seperti ini. Tingkat buta aksara di Indonesia yang masih tergolong tinggi akan mengakibatkan kurang produktifnya masyarakat, sehingga dapat dikatakan, hal ini digunakan sebagai indikator keberhasilan Pengembangan Masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemerintah sangatlah kuat dalam upaya pemberantasan buta aksara. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi:

1. Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 600 miliar pada tahun 2007 untuk program pemberantasan buta aksara. Dan jumlah dana ini berbeda tiap tahunnya.
2. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah beserta ormas-ormas lain untuk keberhasilan pelaksanaan program ini agar angka buta aksara di Indonesia dapat berkurang semaksimal mungkin. Diharapkan dengan adanya bantuan dari ormas lain, angka buta aksara dapat berkurang lebih cepat dan lebih terarah.
3. Pemerintah dapat bekerjasama dengan dinas pendidikan dimana upaya pemberantasan buta aksara dilaksanakan oleh perguruan tinggi, utamanya oleh mahasiswa. Hal ini dikarenakan: (pertama) para mahasiswa dapat dijadikan sebagai tutor yang telah mempunyai bekal kemampuan akademis dan usia yang masih muda sehingga mempunyai idealisme yang tinggi dalam rangka pencapaian tugas yang akan dibebankan. (kedua) mahasiswa akan lebih intens bertemu dengan warga belajar karena berada di lingkungan warga belajar. (ketiga) dengan pendekatan ini diharapkan waktu untuk pemberantasan akan empat kali lebih cepat dibanding dengan yang ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan organisasi lain. (keempat) adanya sebuah fakta bahwa nilai mahasiswa di mata masyarakat masih sangat tinggi sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini juga meningkat.
4. Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
5. Pemerintah menerapkan strategi untuk pemberantasan buta aksara seperti yang diusulkan oleh UNESCO, yaitu (pertama) pemetaan jumlah penyandang buta aksara secara tepat. (kedua) perluasan informasi dan sosialisasi pentingnya melek aksara. (ketiga) pemberdayaan sekolah formal dan nonformal bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). (keempat) program pendidikan membaca secara inovatif melalui kegiatan di luar sekolah. (kelima) menjalin kemitraan dengan UNESCO.

Contoh nyata upaya pemerintah dalam program pengentasan buta aksara ini antara lain pada tahun 2005, Depdiknas telah menyusun Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional; (Renstra Depdiknas) untuk tahun 2005 -2009 yang menitik beratkan kepada terwujudnya kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai, terwujudanya masyarakat Bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak asasi manusia serta terwujudnya perekonomian yang ampuh menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan, yang dilandasi keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.

Guna mewujudkan itu, Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2006 sampai 2009 ini telah menetapkan 3 pilar kebijakan pembangunan pendidikan agar setiap pengambil keputusan dan operator pendidikan di pusat maupun daerah memiliki komitmen bersama tentang pemerataan dan perluasan akses yang diarahkan pada upaya memperluas daya tampung satuan pendidikan sesuai dengan prioritas nasional, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik dari golongan masyarakat yang berbeda, baik secara sosial, ekonomi, gender, lokasi tempat tinggal dan tingkat kemampuan intelektual serta kondisi fisik. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penduduk Indonesia agar dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka pemenuhan hak warga Negara terhadap pendidikan.

Dari contoh di atas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan sangatlah diutamakan, demi terwujudnya esensi dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sangat jelas di sini bahwa Pemerintah Indonesia sangat menjunjung tinggi pendidikan dan selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pengentasan buta aksara, mulai dari Wajib Belajar 9 tahun hingga sekolah gratis dan program pemberantasan buta aksara yang diperuntukkan warga yang bukan anak-anak lagi.

Namun Pemberantasan buta aksara tidak lagi cukup pada membuat warga yang belum melek huruf mampu membaca dan menulis. Program itu mesti diarahkan dan diintegrasikan untuk memberdayakan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Upaya pemberantasan buta aksara diintegrasikan juga untuk membuat warga berdaya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kehidupan berbangsa. Tantangan sekarang bukan sekadar buta aksara hilang, tapi membuat warga berdaya untuk memperbaiki taraf hidup.

Pemerintah telah menetapkan fokus pemberantasan buta aksara. Fokus pemberantasan buta aksara tersebut terutama di daerah transmigrasi, pesisir, sekitar hutan, dan kepulauan. Selain itu, sasaran juga diperkuat bagi masyarakat perbatasan, masyarakat perkotaan yang belum terlayani, santri/pesantren tradisional, serta komunitas adat terpencil. Hal ini dikarenakan, masyarakat yang tinggal di daerah ini belum mampu secara ekonomi untuk menuntaskan belajar formal mereka, serta kurangnya tenaga pengajar yang ada di daerah ini.

Pemberantasan buta aksara merupakan salah satu fokus penting untuk memperbaiki indeks pembangunan manusia di tiap-tiap daerah. Berhasilnya program pemberantasan buta aksara akan membuat warga percaya diri dan berdaya untuk keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan.

Kendala yang Dihadapi dalam Upaya Pemberantasan Buta Aksara

Tidak ada gading yang tak retak. Semua program pasti mempunyai kendala. Demikian juga dengan program pemberantasan buta aksara ini. Meskipun Indonesia mampu mengurangi angka penyandang buta aksara, namun ternyata dibalik itu semua para subjek pelaksana teknis menghadapi banyak kendala. Diantaranya adalah:
1. Banyak masyarakat penyandang buta aksara sudah terlalu tua sehingga kemampuan menyerap ilmu lebih lambat, belum lagi yang menderita gangguan pebgluhatan karena usia mereka yang sudah tidak muda lagi.
2. Adanya data yang tidak valid atau peserta fiktif. Hal ini dikarenakan mungkin karena tidak ada peminat untuk mengikuti diklat dalam upaya pemberantasan buta aksara. Mereka yang tidak ikut kebanyakan telah mempunyai kesibukan sendiri seperti bekerja di saawah ataupun menjadi ibu rumah tangga.
3. Dalam pelaksanaan program, terlalu memakan waktu sehingga tidak efisien bagi mahasiswa yang mempunyai kesibukan sendiri.

III. Rekomendasi

Kesimpulan

Indonesia mempunyai banyak masyarakat yang masih buta huruf. Buta huruf atau buta aksara adalah mereka yang tidak dapat membaca, dan menulis secara sederhana untuk keperluan sehari-hari. Definisi ini merupakan hal standar yang diakui secara internasional. Angka buta aksara di Indonesia masih tergolong tinggi mengingat banyaknya angka putus sekolah serta masyarakat yang belum mampu untuk membiayai sekolah.

Berbagai upaya telah ditempuh untuk program pemberantasan buta aksara ini. Diantaranya melalui metode pendekatan Pengembangan Masyarakat. Berdasarkan metode tersebut, ada tujuh langkah yang dapat dilaksanakan dan tujuh langkah tersebut harus berurutan sehingga dalam pelaksanaannya dapat diaplikasikan secara maksimal.

Pemerintah sendiri mempunyai berbagai cara untuk mengurangi angka buta aksara di Indonesia. Cara yang ditempuh dapat dilaksanakan melalui program sekolah gratis, bekerjasama dengan dinas pendidikan maupun ormas lain untuk memberikan diklat khusus kepada penyandang buta aksara. Tujuan dilaksanakan program ini antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar nantinya tidak tertinggal dari Negara lain. Pada tahun 2009 ini, pemerintah mentargetkan penurunan angka buta aksara sebesar 5% dengan anggaran dana sekitar Rp 600 miliar untuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Dalam pelaksanaan program ini ditemui banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini dikarenakan kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.

Saran

Dari ulasan di atas, saran yang dapat saya sampaikan antara lain:

1. Pemerintah harus lebih tegas dalam merancang sebuah program agar pada akhirnya suatu program dapat terlaksana dengan baik.
2. Pemerintah harus bekerjasama dengan pihak lain agar angka buta aksara di Indonesia dapat berkurang.
3. Tidak ada salahnya merancang program sekolah gratis, namun pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan harus tetap memonitor agar pihak sekolah tidak menarik biaya terlalu mahal.
4. Program diklat harus dibuat semenarik mungkin agar dapat menarik minat masyarakat untuk mengikutinya.
5. Sebaiknya pemerintah membentuk sebuah badan khusus untuk menangani masalah buta aksara ini.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Pemberantasan Buta Aksara Mesti Diarahkan. www.indonesia.go.id. Diakses pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2009 pukul 13.40 WIB.

Jumini. 2009. Pemberantasan Buta Aksara Melalui KKN Tematik. UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Blora Jawa Tengah. Diakses pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2009 pukul 13.40 WIB.

Mayo, M. (1998). “Community Work”, dalam Adams, Dominelli dan Payne (eds), Social Work: Themes, Issues and Critical Debates. London: McMillan.

Netting, F. Ellen, Peter M. Kettner dan Steven L. McMurtr y (2004). Social Work Macro Practice (third edition). Boston: Allyn and Bacon.

Payne, M. (1995). Social Work and Community Care. London: McMillan.

Twelvetrees, A. (1991). Community Work. London: McMillan.

 
1 Comment

Posted by pada April 13, 2011 in tugas kuliah, Uncategorized

 

Perkembangan Koperasi

1. Sejarah Pertumbuhan Koperasi di Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.

Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Akan tetapi, hal ini ditentang oleh pihak kolonial Belanda yang saat itu menguasai Indonesia. Pemerintah Belanda terlalu mengekang agar pertumbuhan koperasi tidak terlalu pesat. Jika pertumbuhan koperasi terlalu pesat, bisa dikhawatirkan Indonesia tidak bisa menjadi negara jajahannya kembali. Oleh karena itu pemerintah kolonial mengeluarkan undang-undang untuk mempersulit pembentukan koperasi di Indonesia. Karena sebab itulah pertumbuhan koperasi pada masa itu tidak bisa sepesat saat ini.

Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
 Memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan.
 Dalam rangka peraturan koperasi No. 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi, serta memberikan penerangannya.
 Memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan, pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan.
 Penerangan tentang organisasi perusahaan.
 Menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia.
(Raka, 1981)

Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai”. Perkembangan Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang dikarenakan masalah ekonomi yang semakin sulit memerlukan peran “Kumiai” (koperasi). Akan tetapi Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya, yaitu untuk memenangkan perang Asia Timur Raya melawan Sekutu. Sehingga koperasi saat itu hanya sebagai alat untuk mengumpulkan material dan persiapan perang. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya.

2. Perkembangan Koperasi di Indonesia Sampai Saat Ini
 Masa Setelah Kemerdekaan (Orde Lama)
Sejak masa kemerdekaan, koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik karena adanya dukungan dari pemerintah terutama Drs. Moh. Hatta selaku wakil presiden saat itu. Selain itu, ditetapkan pula undang-undang yang mengatur tentang perkoperasian, yaitu Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan pula bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi.

Dengan adanya dukungan yang positif dari pemerintah Indonesia masa itu, maka pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan awal perkembangan yang sangat baik bagi koperasi di Indonesia. Dan juga pertumbuhan koperasi ini dapat membantu perbaikan ekonomi Indonesia yang saat itu belum kuat karena baru terlepas dari penjajahan bangsa asing.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam kongres tersebut menghasilkan keputusan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI); menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi, serta menganjurkan diselenggarakannya pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat secara umum. Setelah diadakan kongres itu, pertumbuhan koperasi di Indonesia semakin meningkat pesat.

Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950 program Pemerintah semakin nyata keinginannya untuk mengembangkan perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya pergantian kabinet-kabinet yang kebijakannya selalu mendukung koperasi agar semakin berkembang. Sehingga sejalan dengan kebijaksanaan Pemerintah tersebut, koperasi makin berkembang dari tahun ketahun baik organisasi maupun usahanya.

Lalu pada tanggal 15 sampai 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Kongres kedua ini menghasilkan keputusan antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Selain itu mewajibkan DKI membentuk Lembaga Pendidikan Koperasi serta mendirikan Sekolah Menengah Koperasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia. Keputusan yang lain ialah penyampaian saran kepada Pemerintah agar segera diterbitkannya Undang-Undang Koperasi yang baru serta mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Pada tanggal 1 sampai 5 September tahun 1956, diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan kongres di samping hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan International Cooperative Alliance (ICA).

Menyusul dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tahun 1959, mempunyai dampak terhadap Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi. Undang-Undang tersebut kehilangan dasar dan tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat UUD 1945. Sehingga dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi. Peraturan itu membawa konsep pengembangan koperasi secara seragam, dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959, dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis;
b. Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi, dan;
c. Bahwa dengan menyerahkan penyelenggaraan koperasi kepada inisiatif Gerakan Koperasi sendiri dalam taraf sekarang bukan saja tidakk mencapai tujuan untuk membendung arus kapitalisme dan liberalisme, tetapi juga tidak menjamin bentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat sesuai dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya (Sularso 1988).

 Orde Baru
Semangat Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1966 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Konsideran UU No. 12/1967 tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak :
a. Menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat.
b. Menyelewengkan landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari kemurniannya.
2. a. Bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketetapan-ketetapan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa untuk memungkinkan bagi koperasi mendapatkan kedudukan hukum dan tempat yang semestinya sebagai wadah organisasi perjuangan ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional.
b. Bahwa koperasi bersama-sama dengan sektor ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala kegiatan dan kehidupan ekonomi bangsa dalam rangka memampukan dirinya bagi usaha-usaha untuk mewujudkan masyarakat Sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila yang adil dan makmur di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
3. Bahwa berhubungan dengan itu, maka Undang-Undang No. 14 tahun 1965 perlu dicabut dan perlu mencerminkan jiwa, serta cita-cita yang terkandung dalam jelas menyatakan, bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangunan usaha yang sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu. Berdasarkan pada ketentuan itu dan untuk mencapai cita-cita tersebut Pemerintah mempunyai kewajiban membimbing dan membina perkoperasian Indonesia dengan sikap “ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani”.

Namun perkembangan koperasi pada masa itu masih mempunyai kelemahan-kelemahan, terutama pada bagian manajemen dan sumber daya manusia pada organisasinya karena koperasi yang terbentuk adalah koperasi kecil yamg letaknya di pedesaan. Oleh karenanya, untuk mengatasi kelemahan organisasi, maka sejak tahun 1972, dikembangkan penggabungan koperasi-koperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar. Daerah-daerah di pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah Unit Desa (WILUD) dan koperasi-koperasi yang yang ada dalam wilayah unit desa tersebut digabungkan menjadi organisasi yang besar dan dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Pada akhirnya koperasi-koperasi desa yang bergabung itu dibubarkan, selanjutnya BUUD menjelma menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Karena secara ekonomi menjadi besar dan kuat, maka BUUD/KUD itu mampu membiayai tenaga-tenaga yang cakap seperti manajer, juru buku, juru mesin, juru toko dan lain-lain. Juga BUUD/KUD itu dipercayai untuk meminjam uang dari Bank dan membeli barang-barang produksi yang lebih modern, sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman (mesin gilingan padi, traktor, pompa air, mesin penyemprot hama dan lain-lain). Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984.

Pemerintah di dalam mendorong perkoperasian di era Orde Bru telah menerbitkan sejumlah kebijaksanaan-kebijaksanaan baik yang menyangkut di dalam pengembangan di bidang kelembagaan, di bidang usaha, di bidang pembiayaan dan jaminan kredit koperasi serta kebijaksanaan di dalam rangka penelitian dan pengembangan perkoperasian.

Sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, dalam Pelita V masih terpusatkan pada sektor pertanian, maka prioritas pembinaan koperasi mengikuti pola tersebut dengan memprioritaskan pembinaan 2.000 sampai dengan 4.000 KUD Mandiri tanpa mengabaikan pembinaan-pembinaan terhadap koperasi jenis lain. Adapun tujuan pembinaan dan pengembangan KUD Mandiri adalah untuk mewujudkan KUD yang memiliki kemampuan manajemen koperasi yang rasional dan efektip dalam mengembangkan kegiatan ekonomi para anggotanya berdasarkan atas kebutuhan dan keputusan para anggota KUD. Dengan kemampuan itu KUD diharapkan dapat melaksanakan fungsi utamanya yaitu melayani para anggotanya, seperti melayani perkreditan, penyaluran barang dan pemasaran hasil produksi.

 Reformasi
Era Reformasi ditandai dengan berhentinya pemerintahan Orde Baru dan krisis moneter pada tahun 1997. Krisis moneter masa ini mengakibatkan hancurnya sistem ekonomi terutama di Indonesia. Sehingga koperasi lebih mempunyai peranan pada masa ini. Namun perlu pula diadakan pembangunan untuk koperasi, karena inilah sumber ekonomi rakyat kecil. Pembangunan koperasi pada masa ini diarahkan kepada:
(1) Pemulihan produksi dan distribusi pangan.
(2) Memperbesar akses kredit.
(3) Penataan kelembagaan.
(4) Redistribusi aset.
(5) Membangun industri berbasis sumber daya.
(6) Ekonomi berbasis iptek.
(7) Operasional dari pembangunan tersebut dibuat program pemberdayaan koperasi dan UKM.

Pada tahun 1999 terjadi perubahan mendasar dalam pembangunan koperasi dari perubahan Departemen Koperasi menjadi Menteri Negara Koperasi dan PKM. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi yang dinilai terlalu dominan pada masa orde baru. Tugas Menteri Negara dalam pembangunan koperasi adalah menjadi regulator, fasilitator, stabilisator, dan dinamisator.

Dalam perjalanan kurang lebih dua tahun pembangunan Koperasi dan UKM masuk pada masa transisi, pembinaan terhadap koperasi dianggap kurang memadai untuk mencapai visi dan misi Menteri Negara Koperasi. Lalu pada Tahun 2001, pemerintah mendirikan Badan Sumber daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (BPS-KPKM). Fungsi Badan ini adalah untuk memberdayakan UKMK khususnya pengembangan usaha, pengembangan sumber daya manusia dan peran serta masyarakat dan pengembangan permodalan dan pengembangan investasi usaha.

Namun pada periode tahun ini, perkembangan koperasi tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya antara lain:
(1) Akibat adanya kebijakan otonomi daerah, terjadi pembenahan struktur organisasi pembina di tingkat propinsi dan kabupaten. Pada propinsi tertentu Kanwil koperasi menjadi Dinas koperasi dan di propinsi lain ada yang digabungkan dengan beberapa Dinas.
(2) Pembangunan koperasi lebih fokus terhadap UKM, karena UKM dianggap sebagai katup pengaman pembangunan pada saat krisis.
(3) Citra koperasi kurang baik, karena pada periode 1997-1999 koperasi dijadikan alat politik salah satu partai dan koperasi mengalami tunggakan kredit KUT yang cukup besar.

Pada periode tahun 2001-2003, pembinaan koperasi berada pada kedudukan lembaga non pemerintah Non Departemen (Keputusan Presiden No 103 Tahun 2001) yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. Pembangunan koperasi pada periode ini merupakan kelanjutan dari pembangunan nasional tanpa BPS-KPKM. Pada masa ini program-program pokok ditujukan dalam rangka melaksanakan lima pembangunan nasional, salah satunya terkait dengan pembangunan ekonomi yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Memperkuat Landasan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan”. Pendekatan strategis dalam propenas ditujukan dengan mengutamakan langkah-langkah kebijakan dan program yang lebih menekankan kepada pentingnya penguatan kelembagaan.

Pembangunan koperasi di masa ini juga kurang dinamis. Karena di satu sisi fokus pembangunan pada masa ini diutamakan kepada pembangunan UKM dan memberikan perkuatan kepada Koperasi Simpan pinjam dan Unit simpan Pinjam didaerah sentra UKM, adanya rencana untuk merubah Undang-Undang Koperasi No 25 Tahun 1995. Di sisi lain, sejak adanya sinergi pemberdayaan antara koperasi dan UKM dalam pembangunan sentra, Usaha Kecil Menengah mampu menjadi penyelamat dalam krisis ekonomi, berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

3. Koperasi di Era Globalisasi dan Upayanya Agar Dapat Berkembang
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya globalisasi, karena pada dasarnya globalisasi akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluas¬nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening-katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Dalam hal ini Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki¬bat perdagangan bebas.

Dalam era globalisasi akan banyak kita temui masalah-masalah serta tantangan dalam pengembangan koperasi. Era globalisasi yang lebih terkenal cirinya dengan individualisme tentunya akan mematikan langkah koperasi yang basic-nya adalah kekeluargaan. Hal inilah yang sebenarnya merupakan masalah dan tantangan utama koperasi di masa depan. Ketika tidak ada lagi asas kekeluargaan dan kepedulian anggota kepada koperasinya, koperasi itu tidak bisa bertahan dan kemungkinan akan hilang ditelan zaman yang menuntut kemandirian serta individualisme ini. Sehingga orang-orang yang tidak punya kreativitas akan menjadi lebih terbelakang.

Orang-orang pada era liberalisasi ini secara garis besar lebih mengorientasikan diri pada keuntungan semata, tanpa memikirkan orang lain. Padahal dalam koperasi, anggotanya dituntut agar selalu bisa bekerjasama. Jika hal ini diterapkan dalam koperasi, maka sudah dapat dipastikan koperasinya akan hancur. Diibaratkan adanya suatu penyakit dalam suatu badan koperasi yang menggerogoti sedikit demi sedikit sampai pada suatu kematian koperasi itu.

Sulitnya memberikan kesadaran kepada anggota koperasi agar selalu bekerjasama, merupakan sebuah masalah dalam tubuh koperasi itu sendiri. Karena kesadaran para anggota merupakan komponen utama yang harus dimiliki, sehingga setiap anggota harus memiliki tingkat kepedulian tinggi dalam hal kepemilikan koperasi. Oleh karena itu, agar koperasi dapat maju dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, koperasi harus memperhatikan hal-hal yang tentunya sangat penting dalam pengembangan koperasi. Hal-hal itu antara lain:
a. Perbaikan mutu sumber daya manusia
b. Perbaikan sistem modal
c. Perbaikan dalam manajemen
d. Perbaikan administrasi koperasi
e. Adanya auditing koperasi yang transparan.

Dengan adanya kesadaran anggota dalam kepemilikan koperasi dan kewajiban dalam mengembangkan usahanya, koperasi dapat bertahan, bahkan maju dan berkembang, utamanya di era seperti ini. Selain itu, diperlukan adanya pembinaan koperasi yang tidak kalah pentingnya dan mempunyai peranan yang besar pula dalam pengembangan koperasi selanjutnya.

 
Leave a comment

Posted by pada April 11, 2011 in tugas kuliah

 

My Trip to Medan with POPMASEPI

POPMASEPI (Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia) merupakan sebuah organisasi tingkat nasional yang menaungi Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian serta Agribisnis. Anggota dari POPMASEPI berjumlah + 60 Himpunan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Cerita ini bermula ketika aku mewakili KAMAGRISTA UNS mengikuti acara yang diselenggarakan oleh DPP (Dewan Pengurus Pusat) POPMASEPI yang diberi nama PKPP (Pekan Keprofesian dan Pengabdian POPMASEPI). Acara ini diselenggarakan oleh teman-teman USU Medan.

Pada awalnya aku ragu-ragu untuk ikut acara ini. Banyak pertimbangan-pertimbangan yang aku buat, mulai dari waktu, tenaga, dan tentunya uang yang akan kukeluarkan. Namun akhirnya dengan membulatkan tekad dan dengan izin orangtua, aku ikut berangkat ke Medan. Berbekal uang saku sekadarnya dari Fakultas, serta dari kantong sendiri, kami enam orang perwakilan dari UNS nekat berangkat ke Medan.

1. Senin, 21 Februari 2011
• Hari pertama petualanganku dimulai (yeee)
• Kami (Aku, -teman seangkatanku: Galuh, Mas Nur-, -adik tingkatku: Dani, Haris, dan Nadia) berangkat dari Solo naik kereta api Senja Utama pukul 6 sore.
• Semalaman di kereta kami tidur bergantian.
• Sampai Stasiun Purwokerto, naiklah temanku anak UNSOED (namanya Fawwaz) ke dalam kereta. Kami bertujuh berangkat bersama ke Jakarta.

2. Selasa, 22 Februari 2011
• Kami sampai Stasiun Pasar Senen Jakarta pukul 5 pagi. Setelah selesai sholat subuh, kami memutuskan untuk langsung berangkat ke Stasiun Gambir (kami ke Gambir dulu baru ke Bandara, kerana rute yang palin PW ya itu).
• Tak disangka-sangka, ternyata banyak calo yang menawarkan “tumpangan” kepada kami, entah itu ke Gambir atau langsung ke bandara. Akhirnya hanya Fawwaz yang naik taksi sama temennya juga (dia naik taksi karena berkorban bawain barang bawaan kami) sedangkan kami naik TransJakarta yang biasa disebut busway.
• kami berjalan mencari shelter terdekat, namun karena masih awam jadi deh muterin pasar senen buat nyari shelter itu. begitu ketemu, kami langsung pesan karcis, dan naik. Kondisi di dalam bis sangat padat dan penuh (maklum waktu itu masih pagi).
• Ga sampe 30 menit, kami sudah sampai di Stasiun terbesar di Jakarta: Stasiun Gambir. Setelah ketemu Fawwaz, kami putuskan untuk mencari sarapan di kantin stasiun. Tidak ada pilihan lain daripada nahan laper. Tapi ternyata harga yang ditawarkan memang sesuai dengan porsinya. Hanya dengan sepiring nasi goreng seharga Rp 13.000, perutku kekenyangan.
• Tiket pesawat ke Medan pukul 16.15, padahal sekarang masih pukul 9. Daripada cuma bengong di stasiun, kami putuskan untuk jalan-jalan ke Monas.

• Seturunnya dari Monas, waktu menunjukkan pukul 11. Langsung saja kami berangkat ke bandara, dengan asumsi di bandara nantinya bisa istirahat. Kami ke Bandara naik Damri yang khusus ke bandara. Dengan merogoh kocek Rp 20.000, dan memakan waktu 1 jam, kami sampai di bandara Soekarno-Hatta. Bandara internasional terbesar di Indonesia.
• Sesampainya di bandara, kami tidak langsung chek-in, melainkan menunggu Iswin dan Adib (kawan kami dari UGM) yang jadwal keberangkatan pesawatnya bareng sama kami.
• Jam 3 sore kami baru bisa masuk bandara, tapi ternyata pesawatnya delay sampai jam 6 sore. Sisa waktu aku manfaatkan untuk bersih-bersih diri.
• Jam 6 sore terbang ke Medan dengan Citilink Garuda. What a nice flight..  pemandangan sunset dari pesawat ternyata membawa keindahan tersendiri.

• 2 jam di pesawat, dan merasakan suhu -42oC di luar pesawat, jadi bikin kedinginan. Tapi semua itu terbayar lunas ketika pesawat hampir mendarat di bandara Polonia. Melihat kota Medan di malam hari dari atas, jadi kaya ngeliat di bukit bintang.. indaaah banget.
• Hanya terlunta-lunta setengah jam, kami bersembilan dijemput panitia dan dibawa ke rumah Ummul (salah satu panitia).
• Sempat bercangkerama sebentar sama teman-teman yang lebih dulu sampai di sana. Sebentar kemudian dipersilahkan makan malam dengan nasi goreng. Dari tampang sih meyakinkan, karena sama sekai ga keliatan ada cabenya. Tapi begitu masuk mulut sesuap, sumpah! Pedes minta ampun!
• Diajakin pesta duren (duren di sana murah banget, harganya 75% lebih murah daripada di sini), tapi gara-gara mata udah lengket pengen tidur, akhirnya kuputuskan untuk tidur saja..

3. Rabu, 23 Februari 2011
• Ketika bangun tidur, pukul setengah 6 pagi, bingung karena jam segitu baru adzan subuh. Belakangan aku tau, waktu sholat di sini terlambat 1 jam dari Solo. Sarapan pagi makan pedes lagi.
• Hari pertama rangkaian acara PKPP. Seminar nasional “Menggalakkan Potensi Tanaman Gaharu dari Hulu hingga Hilir”. Hari itu pertama kalinya melihat tari Tor-Tor secara langsung. That was great!

• Makan siang menunya pedes lagi. Tapi dapet kosakata baru: kereta = motor. Gimana bisa?
• Sehabis seminar, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk FGD.
• Di kelompok ini, aku kenalan sama teman baru yang lintas pulau. Abdil, Erwin, Boby, dll (saking banyaknya). Tentunya mereka berkompeten di bidangnya masing-masing. Kami berdiskusi sambil jalan-jalan di kampus USU.
• Malamnya, nginep di Mess Pertanian samping Asrama Haji. Sekamar sama teman-teman beda pulau lagi. Malemnya sarasehan sama pesta duren. Menu makan tetep pedes, untung ada abon sapi punya Nadia.

4. Kamis, 24 Februari 2011
• Pagi-pagi berangkat ke kebun Gaharu milik Prof. Kelin Tarigan di daerah Deli Serdang. Sebelum berangkat tentu saja sarapan dulu, pedes lagi!
• Jam 10 sampai di kebun Gaharu, foto bersama dulu, baru jalan-jalan keliling kebun. Jam 11 bertolak dari kebun Gaharu. Jam 12 istirahat makan siang di kebun binatang Medan. Sudah bisa ditebak, menunya pedes lagi.
• Selesai makan siang, lanjut perjalanan ke Desa Marjanji (Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai). Di pasar bengkel istirahat dulu, sholat dhuhur. Di sinilah aku merasakan rujak Medan. Rujak yang cukup aneh di lidahku, karena sambelnya pake kecap, bukan gula merah. Tapi aku suka sama buah jambunya. Selain rujak, ada dodol juga. Dodol di sini tidak dibungkus kecil-kecil gitu, tapi beli per kilo. Rasanya kenyal-kenyal gimanaaa gitu..
• Perjalanan ke Desa Marjanji memakan waktu 3 jam. Ketika sampai di Marjanji, kami disambut dengan baik. Desa Marjanji bukan desa yang tertinggal. Bahkan jalan yang melintasi tengah desa ini biasa dilewati truk dari perkebunan. Memang mayoritas daerah ini merupakan daerah perkebunan kelapa sawit, karet, dan kakao.
• Di desa ini aku tinggal di rumah pak kepala desa, bersama Galuh, kak Maya, Juli, kak Uni, Uty, kak Tiara, dan kak Ira. Tak ketinggalan pula panitianya, ada si Ummul, Sri, Asmi, sama si Uzul. Tidur bersama di satu kamar menjadi kenangan tersendiri bagi kami.
• Malemnya tetep makan pedes. Habis makan, jalan-jalan keliling desa. Desa yang asri. Berasa jatuh cinta sama desa ini.. hari ini ditutup dengan tidur nyenyak meskipun sempit.

5. Jumat, 25 Februari 2011
• Seperti pagi-pagi sebelumnya, menu sarapan paginya pedes. Hari ini kami berdiskusi lagi tentang Gaharu. Kali ini pake acara presentasi per kelompok. Makanya kami mati-matian berdiskusi sampe waktu habis.
• Selain diskusi, ada pula sesi sharing dengan petinggi Gaharu. Tak ketingalan pula ada prosesi penanaman Gaharu secara simbolik di desa ini. Waktu sharing inilah, aku merasakan “Teh” dari daun Gaharu. Jika ditanya rasanya, bisa kujawab: hambar. Namun konon, khasiatnya bisa mencegah kanker lho.. menarik juga ya?
• Makan siang yang pedes ditutup dengan teh Gaharu yang hambar. Sungguh kombinasi yang unik dan hanya ada di desa Marjanji.. :D
• Selepas sholat Ashar, main-main dulu ke sungai. Sungai ini tidak lebih lebar dari Bengawan Solo, namun airnya jauh lebih jernih dan jauh lebih bersih. Semua peserta merasakan segarnya air sungai.

• Setelah puas berbasah-basahan di sungai, balik lagi ke penginapan, bersih-bersih badan. Malemnya, sekali lagi, buat makan pedes, aku harus jalan dulu sekitar 2 km. pengorbanan banget ga sih? Cuma buat makan pedes aja sampe kubela-belain jalan kaki.
• Makan malam selesai, jalan-jalan dulu ke Pekanan (pasar malem tiap hari Jumat). Ga beli apa-apa sih, cuma nonton-nonton doang, tapi asyik. Habis dari pekanan, perpisahan dulu sama warga desa. Baru bisa tidur nyenyak.. 

6. Sabtu, 26 Februari 2011
• Hari paling indah selama di Medan! Trip to Lake Toba and Samosir Island..
• Pagi-pagi sudah bangun, pamitan sama pak kades (sampai charger HP ku ketinggalan). Berangkat ke Toba pukul 7 pagi, dikasih sarapan pedes lagi (kali ini makanannya ga kumakan gara-gara perutku panas kebanyakan makan pedes).
• Perjalanan ke Toba makan waktu sekitar 5 jam. Danau toba dari kejauhan sungguh eksotis. Besar, itu yang ada di benakku. Lama menunggu kapal yang membawa kami ke Samosir. Ketika kapal itu tiba, kami langsung menempatkan posisi.
• Perjalanan ke Samosir menggunakan kapal adalah pengalaman baru buatku. Sungguh mengasyikkan berada di tengah-tengah danau yang berasa kaya di laut. Anginnya boo’! bergoyang di tengah kapal gara-gara diputerin music khas Medan. Perjalanan makan waktu satu jam, tapi sebelumnya sempet mampir dulu ke batu gantung (batu kaya stalagtit, menggantung di tebing). Pemandangan di bawah batu gantung sungguh eksotis! Susah menceritakan, baiknya lihat gambarnya aja. Yang menarik, anak-anak yang berebutan menyelam buat ngambil koin yang dilempar ke dalam danau oleh wisatawan.

dayung kanonya


berenang demi koin


indaaah

ini dia batu gantungnya


• Sampai juga di Pulau Samosir. It’s shopping time. Bener-bener belanja di sini, segala macam oleh-oleh khas Medan bertuliskan “Lake Toba” banyak dijual di sini. Bentuknya pun macam-macam. Ada tas, kaos, gantungan kunci, dll. Bahkan ada patung mini juga lho..
• Belom puas maen di Samosir, eh udah disuruh balik..  . alhasil cuma beli oleh-oleh seadanya deh.. yaah, lebih dari cukup lah. Sama kaya tadi, perjalanan makan waktu satu jam. Begitu tiba di tanah Sumatera lagi, langsung diberi makan (pedes lagi).
• Pukul 5 sore, kami balik dari Danau Toba menuju kota Medan. Perjalanan sekitar 7 jam, aku habiskan dengan tidur. Kecapekan. Hanya dua kali berhenti, buat istirahat di pasar bengkel sambil makan (tumben kali ini makanannya ga pedes). Yang satunya lagi di ATM. Sampai di penginapan sekitar pukul 1 malam, langsung cuci muka dan tidur.

7. Minggu, 27 Februari 2011
• Bangun pagi, mandi pagi, packing. Pesawat berangkat jam 10 pagi. Sudah rapi, tinggal berangkat, pamitan dulu sama teman-teman seperjuangan selama PKPP. Salaman sana sini, cipika cipiki.. perpisahan emang selalu menyedihkan!
• Diantar ke bandara pukul 8 pagi, sampai bandara jam setengah 9. Masih menanti rombongan (formasi lengkap 9 orang). Jam 9 lebih baru sempet chek-in setelah terburu-buru dan terbawa emosi gara-gara takut ketinggalan pesawat. Dengan sedikit berlari-lari, sampai juga di dalam pesawat. Kali ini pesawatnya ontime.
• Ketika pesawat mulai berjalan, terlintas kenangan indah selama di Tanah Sumatera ini. Ketika pesawat meninggi, dan meninggalkan kota ini, serasa ada yang hilang. Rupanya Medan telah menempati suatu tempat di hatiku. Pelan-pelan kota itu mengecil, menghilang, berganti awan. Bye Medan..
• Jam 12 siang, sampai juga di bandara Soekarno-Hatta. Tak banyak makan waktu lama, kami langsung berangkat lagi ke Gambir, naik DAMRI. Sampai di Gambir, nitip barang bawaan lalu cari makan, di depan Monas.
• Setelah kenyang, jalan-jalan lagi, ke Masjid Istiqlal. Dari Monas ke Istiqlal kami tempuh dengan berjalan kaki selama sekitar 15-30 menit (lewat jalan yang bener-bener muter). Istirahat sebentar di Masjid Agung itu sembari menunaikan sholat Ashar, barulah kembali ke Gambir. Tanpa lewat jalan muter, hanya ditempuh selama 15 menit jalan kaki.

• Bertolak dari Gambir ke Pasar Senen, ada yang naik taksi, sedangkan aku ikut naik Transjakarta. Kali ini berasa banget ngegembelnya. Dengan tampang yang udah buluk, kucel, dan capek gara-gara kebanyakan jalan, kami sempat menyita perhatian beberapa kelompok orang. Mengenaskan!
• Sampai di pasar senen pukul 6 sore, kami sempat bercengkerama sebentar karena kereta yang membawa kami pulang baru berangkat pukul setengah 9 malem.
• Dengan berangkatnya kereta yang aku tumpangi ke Solo, berakhir pula perjalananku kali ini. What a beautiful trip!

Perjalanan ke Medan ini tak pernah bisa kulupakan karena sangat sayang untuk dilupakan. Meskipun capek dan banyak bolos kuliah, tapi overall perjalanan ini keren, asyik, gokil, dan sangat berkesan. Semoga cerita ini dapat menghibur pembaca sekalian.

 
6 Comments

Posted by pada April 9, 2011 in Uncategorized

 

Kebijakan Impor Beras

Dilema Impor beras sebenarnya sudah lama dan sampai sekarang, ternyata masih terus berjalan. Latar belakangnya adalah karena beberapa factor. Di antaranya, mungkin karena harga beras dari luar negeri relative lebih murah dan lebih bermutu daripada beras dari dalam negeri. Namun hal ini sangatlah tidak baik, karena dapat mematikan pasaran produk dalam negeri. Bagaimana kita bisa menghargai produk dari dalam negeri, jika beras saja harus mengimpor? Lalu, bukankah Indonesia terkenal sebagai Negara Agraris yang makmur sejak dulu? Kenapa sekarang Indonesia malah mengimpor beras? Tak tanggung-tanggung, pemerintah langsung mengimpor beras sebanyak ratusan ribu ton.

Keputusan pemerintah untuk melakukan impor beras menuai kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan di daerah, mulai dari petani, LSM, mahasiswa dan tanpa terkecuali juga dari aparatur Negara. Mereka yang menolak, khawatir impor beras akan semakin menenggelamkan kehidupan petani yang terpuruk. Di sisi lain, hal itu menunjukkan tidak adanya program pembangunan yang konkret terhadap sektor pangan.
Kontroversional impor beras di Indonesia telah menjadi bahan perbincangan yang hangat. Bagaimana tidak, Indonesia adalah Negara yang kaya akan hasil bumi. Akan tetapi, kenapa untuk urusan nasi yang tiap hari kita santap saja perlu mengimpor berasnya? Sunguh ironis.

Ada beberapa alasan pemerintah mengimpor beras. Di antaranya:
1. Untuk menahan laju inflasi
Beras dianggap komoditi terpenting sebagai indikator pergerakan inflasi, karena beras merupakan makanan pokok sehari-hari rakyat Indonesia. Oleh karena itu diperlukan impor untuk menambah suplai beras agar dapat mengontrol harga dasar beras dan gabah pada umumnya. Sesuai hukum ekonomi supply berbanding terbalik dengan harga.
Namun hal ini tentu saja mengakibatkan efek yang tidak baik bagi para petani Indonesia. Karena harga beras dalam negeri tidak akan bisa menyamai harga beras impor. Akibatnya, banyak petani yang terlantar akibat berkorban bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
2. Karena memang BULOG kehabisan stok beras.
Pada dasarnya produksi beras nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan beras nasional. Akan tetapi tidak ada stok cadangan untuk berjaga-jaga. Oleh karena itu perlu mengimpor beras untuk menutupi stok cadangan.
Hal ini tentu saja akan membuat asumsi lain bahwasanya Indonesia tidak mampu memproduksi beras sendiri dan hanya mengandalkan beras impor dari luar negeri.
Akan tetapi, pemerintah menyangkal hal ini. Mereka bilang, stok beras cukup untuk kebutuhan pokok bagi masyarakat sekitar. Mereka berdalih, mengimpor beras demi mengejar kenaikan inflasi.
Sebenarnya stock beras nasional ini berkurang, karena pihak bulog tidak melakukan upaya pembelian gabah dari kalangan petani atau koperasi-koperasi petani. Karena mereka hanya membeli padi dari pedagang dan pengusaha. Dan secara otomatis menimbulkan selisih harga yang tinggi dibanding harga dari petani. Dan jumlah yang dibeli bulog tidak memenuhi jumlah standart stock nasional. Oleh karena itu letak kurangnya stock Bulog sekarang ini adalah disebabkan karena lambatnya Bulog membeli gabah-gabah petani pada masa panen raya.
Alasan yang lain masih selalu sama dengan alasan-alasan sebelumnya yaitu seputar kekeringan, gagal panen, tingginya harga beras dalam negeri sehingga Bulog tidak sanggup membeli beras dari petani, dan yang terakhir adalah untuk menutupi cadangan beras pemerintah supaya aman dalam beberapa bulan kedepan.

Beberapa kejadian heboh terkait impor beras ini telah mengemuka di mana-mana. Antaranya adalah, kenaikan harga beras, berkurangnya petani (banyak petani yang beralih profesi ke bidang industri karena merasa dunia pertanian semakin lama semakin sempit), juga adanya penimbunan stok beras untuk dijual agar memperoleh keuntungan besar dari dampak kenaikan harga beras.

Ironis memang. Namun inilah yang terjadi dalam Negara kita. Para petani yang terlantar akibat dampak dari impor beras, yang merasa bahwa beras produksi dalam negeri tidak laku lebih memilih profesi lain yang lebih menguntungkan.
Akan tetapi, apabila petani Indonesia berhasil panen dalam jumlah yang amat besar, mungkin pemerintah tidak akan mengambil kebijakan impor beras. Hal ini tentu saja sulit, karena dalam bertani, tentu akan sangat banyak sekali dijumpai hambatan-hambatan, yang di antaranya adalah masalah irigasi, adanya hama dan penyakit, juga factor Sumber Daya Manusia yang semakin lama semakin berkurang jumlahnya.
Impor beras yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah tidak menaruh perhatian terhadap nasib petani, yang merupakan bagian besar dari masyarakat Indonesia. Karena bisa dipastikan begitu beras impor masuk, harga beras petani langsung anjlok.

Dampak dari impor beras ini tentu saja sangat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari petani yang harus rela kehilangan pekerjaanya, sampai masyarakat pedesaan yang haruis rela mengganti makanan pokok mereka dengan sagu atau sejenisnya. Faktanya, rakyat makin menderita. Alih-alih menurunkan kemiskinan, impor beras hanya akan memindahkan rente ekonomi dari pemburu rente lokal kepada pemburu rente internasional dan korporasi agrikultur internasional. Lagipula, selain mengakibatkan tekanan pada harga gabah dan beras di tingkat petani, impor beras setidaknya akan menguras devisa negara, yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

Pertanyaannya sekarang adalah siapakah yang diuntungkan dengan impor beras itu? Yang diuntungkan adalah para pedagang antara di pasar beras internasional, serta industri-industri raksasa pertanian di negara-negara maju. Rente ekonomi dalam perdagangan beras akan menjadi sangat menggiurkan bagi pedagang dan spekulan beras.

Sebagai negara agraris sudah seharusnya bangsa ini terbebas dari persoalan krisis beras setiap tahunnya. Mengapa kita masih terus berkutat pada pengelolaan kebijakan di bidang pangan yang tidak jelas dari tahun ke tahun, hingga menjadikan bangsa ini terus berada dalam masalah, mulai dari serangan hama, banjir, kekeringan, kelangkaan dan melambungnya harga pupuk, hingga persoalan berkurangnya pasokan. Membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu untuk mengelola system pertanian menjadi lebih baik. Kalau hal ini tidak segera diperhatikan maka kemungkinan besar bangsa ini akan terus mengimpor beras setiap tahunnya.

 
Leave a comment

Posted by pada April 8, 2011 in tugas kuliah

 

Pemadaman Listrik

Setelah sekian lama aku tak menulis untuk blog ini, akhirnya dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohiim kumulai lagi aktivitasku di blog ini.. :D
Sebenarnya kejadian ini bukan kejadian aneh, namun kejadian yang sangat sangat umum terjadi, yaitu mengenai pemadaman listrik. Namun, kejadian ini tergolong aneh bagiku karena jarang kujumpai hal seperti ini. pemadaman ini dilakukan secara merata dari daerah Tugu Lilin (Pajang, Surakarta) hingga entah sampai dimana yang jelas rumahku pun kena. Anehnya, kejadian ini berlangsung pada malam hari! ya otomatis, aku pulang dengan kondisi jalan yang gelap gulita.
Entah apa yang terjadi, banyak opini yang mengiringi insiden ini. entah itu ulah PLN yang ngawur lah, entah itu buat menghemat listrik lah. Yang pasti pemadaman ini SANGAT MERUGIKAN aku, karena gara-gara insiden ini, tugasku terhambat..
Semoga hikmah dari pemadaman ini dapat segera terasa, terutama bagi generasi di bawah kita, amiin..

 
Leave a comment

Posted by pada April 7, 2011 in Rak Cethooo

 
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.